Standar
Akuntansi Internasional (IASB) telah didahului oleh Dewan Standar Akuntansi
Internasional Committee (IASC), yang beroperasi dari tahun 1973 sampai 2001.
IASC didirikan pada bulan Juni 1973 sebagai hasil dari perjanjian oleh badan
akuntansi di Australia, Kanada,
Perancis, Jerman, Jepang, Meksiko, Belanda, Inggris dan Irlandia dan Amerika
Serikat, dan negara-negara ini merupakan Dewan IASC di waktu itu. Kegiatan
profesional internasional dari badan akuntansi berada dibawah Federasi Akuntan
Internasional (IFAC) pada tahun 1977. Pada tahun 1981, IASC dan IFAC setuju
bahwa IASC akan memiliki otonomi penuh dan lengkap dalam menetapkan standar
akuntansi internasional dan dalam penerbitan dokumen diskusi tentang isu-isu
akuntansi internasional. Pada saat yang sama, semua anggota IFAC menjadi
anggota IASC. Link ini keanggotaan dihentikan Mei 2000 ketika IASC Konstitusi
telah diubah sebagai bagian dari reorganisasi IASC.
Faktor – Faktor yang Mempengaruhi
Perkembangan Akuntansi Internasional
·
Menurut
Choi dan Muller (1998; 1) Bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang
akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu
:
(1) faktor lingkungan,
(2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan
(3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi.
(1) faktor lingkungan,
(2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan
(3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi.
Faktor Lingkungan yang Berpengaruh Terhadap
Pengembangan Akuntansi
·
Choi
et. al (1998; 36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki
pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
1. Sistem Hukum
2. Sistem Politik
3. Sifat Kepemilikan Bisnis
4. Perbedaan Besaran dan Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis
1. Sistem Hukum
2. Sistem Politik
3. Sifat Kepemilikan Bisnis
4. Perbedaan Besaran dan Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Akuntansi Internasional, Pola,
Budaya, & Perkembangan
Meskipun
terdapat perhatian yang mendalam mengenai banyaknya pengaruh faktor lingkungan
yang mempengaruhi perkembangan akuntansi secara global, para ahli juga percaya
bahwa terdapat perbedaan pola secara sistematis mengenai perilaku akuntansi di
beberapa negara. Untuk mengetahui apakah terdapat keseragaman atau perbedaan
yang sistematis di dalam sistem akuntansi yang mungkin dapat mengelompokkan
beberapa negara menjadi satu, maka diperlukan suatu pengklasifikasian yang
memadai.
Perbedaan
pola perilaku akuntansi bisa diidentifikasi dalam penilaian yang dihasilkan
dari beberapa tahun perkembangan terhadap faktor-faktor seperti nilai-nilai
budaya, sistem hukum, orientasi politik, dan perkembangan ekonomi. Tantangan
kita saat ini adalah untuk menyesuaikan diri terhadap pergeseran dari budaya
yang telah ada sebelumnya dengan desakan global akan transparansi dan
kredibilitas akuntansi untuk memfasilitasi arus modal efisien ke pasar
keuangan. Untuk melakukan ini, diperlukan pengakuan bahwa tradisi dan budaya
membentuk pemikiran akuntansi di sebuah negara dan perubahan tersebut dapat diperoleh
ketika kita mengetahui dan memahami budaya tersebut
KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Klasifikasi akuntansi
internasional dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan secara
empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi
dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk
mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Ada 4 (empat) pendekatan terhadap
perkembangan akuntansi:
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3. Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3. Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Akuntansi juga dapat
diklasifikasikan dengan system hokum suatu Negara.
(1) Akuntansi dalam negara-negara hukum umum
memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan
pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar
saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan
untuk kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai
Anglo Saxon.
(2) Akuntansi
dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic,
tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara
ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber
keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk
perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian karakter
akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak
berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini
(1) Ratusan
perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal
mereka,
(2) Beberapa
Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab
pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta
yang professional dan independent,
(3) Pentingnya
pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti
-
depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan
penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar)
atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum),
-
sewa guna usaha yang memiliki substansi
pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau
diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum),
-
pension dengan biaya yang diakrual pada saat
dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar
dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Masalah lain adalah penggunaan
cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain.
Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk (substance over form)
merupakan cii utama akuntansi hukum umum. Akuntansi kepatuhan hukum drancang
untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba
kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Pengukuran
yang konservatif mamastikan bahwa jumlah yang hati-hati dibagikan. Akuntansi
kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara
individu yang ada di Negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi
menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan
konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor sedangkan laporan
perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.
sumber:
http://rangkumanmateriakuntansi.wordpress.com/2012/05/07/akuntansi-internasional/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar