Minggu, 29 Juni 2014

pendapat mengenai pilpres 2014

disini saya akan mengutarakan pendapat saya mengenai pilpres capres dan cawapres 2014. pada tanggal 9 juli nanti kita akan memilih presiden baru untuk periode 2014-2019 yang mana terdapat 2 kandidat yaitu kubu prabowo-hatta (1) dan jokowi-jusuf kalla (2). keduanya sama sama mempunyai kekurangan dan kelebihan masing-masing.
pilpres 2014 ini diwarnai dengan black campain atau kampanye hitam. entah dari kubu prabowo-hatta atau jokowi-jk. keduanya menerapkan strategi-strategi khusus untuk memenangkan pilpres 2014 yang jatuh 9 juli 2014 nanti.
semoga kita bisa memilih mana pemimpin yang benar-benar mewujudkan indonesia yang ;ebih baik lagi. bukan sekedar janji atau iming-iming belaka. semoga masyarat indonesia lebih cerdas menanggapi issue-issue yang berkembang belakangan ini.

MAKALAH AKUNTANSI INTERNASIONAL REVIEW

Tugas ini untuk memenuhi salah satu:
Mata Kuliah : Akuntansi Internasional
Dosen : Diniyarti Wulandari
Disusun Oleh :
Angelia                      : 20210784
Devina adhiani         : 21210890
Dwi astuti                 : 22210174
Gerald daryanus      : 22210976
Marcellin nibaho      :  28210966
Yernie dwi y             : 28210995
Zainal fatoni             : 28210819
Kelas : 4EB21
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2014
1.1 PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Standar dan praktik akuntansi di setiap Negara merupakan hasil dari interaksi yang kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan dan budaya. Dapat diduga akan terjadinya perbedaan antarnegara. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga dapat membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa.
            Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
            Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis apakah sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda. Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya. Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar di mana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan apa yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan lebih baik.
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
1.2 AKUNTANSI KOMPARATIF
Akuntansi komparatif adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Pengertian lain Akuntansi Internasional menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi internasional menjadi semakin penting dengan banyaknya perusahaan multinasional (multinational corporation) atau MNC yang beroperasi diberbagai negara dibidang produksi, pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar modal juga tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional berlangsung secara real time basis.
1.3 Pelaporan dan Pengungkapan
Akuntansi di inggris berkembang sebagai cabang ilmu yang independen dan secara pragmatis menyikapi kebutuhan dan praktik usaha. Warisan Akuntansi Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar juga berasal dari Inggris.
Pengungkapan laporan tahunan perusahaan di negara-negara pasar berkembang secara umum kurang ekstensif dan kurang kredibel dibandingkan dengan pelaporan perusahaan di negara-negara maju. Tingkat pengungkapan yang rendah di negara-negara pasar berkembang tersebut konsisten dengan sistem tata kelola perusahaan dan keuangan di negara-negara itu.
1.4  Translasi Mata Uang Asing
Translasi mata uang asing adalah proses informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang lainnya. Berbeda dengan konversi antar mata uang asing yang memiliki pengertian pertukaran dari satu mata uang ke mata uang lain secara fisik,translasi hanyalah perubahan satuan unit moneter. Alasan dilakukannya translasi mata uang asing, diantaranya :
1.      Perusahaan dengan kegiatan operasional di luar negeri yang signifikan mempersiapkan laporan keuangan gabungan yang informasi laporan kepada pembaca mengenai operasional perusahaan secara global.
2.      Berkomunikasi dengan peminat saham asing.
3.      Memperhitungkan efeknya perusahaan terhadap translasi mata uang.
4.      Mencatat transaksi mata uang asing.
5.      Translasi mata uang asing dilakukan untuk mempersiapkan laporan keuangan yang memberikan laporan pada pembaca informasi mengenai operasional perusahaan secara global.
1.5  Harmonisasi Mata Uang Asing
Usaha untuk mengharmonisasikan akuntansi secara internasional sudah dimulai sejak lama bahkan sebelum terbentuknya International Accounting Standard Commitee (IASC) didirikan pada tahun 1973. Standar dan praktek akuntansi di setiap negara merupakan hasil interaksi yang kompleksdi antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan, dan budaya.
Secara terperinci Choi dan Meek (2005) menyebutkan delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi. Mengingat bahwa di masing-masing negara kedelapan faktor tersebut tentu saja tidak seragam,maka kedelapan faktor tersebut juga dapat menjadi pendorong perlunya harmonisasi akuntansi. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi antara lain, sumber pendanaan, sistem hokum, perpajakan, ikatan politik dan ekonomi, inflasi, tingkat perkembangan ekonomi, tingkat pendidikan, dan budaya.
1.6  Pelaporan Keuangan dan Perubahan Harga
Kegagalan untuk menyesuaikan data keuangan perusahaan terhadap perubahan dalam daya beli unit moneter menimbulkan kesulitan bagi pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan kinerja operasi perusahaan yang dilaporkan. Dalam periode inflasi, pendapatan umumnya dinyatakan dalam mata uang dengan daya beli umum yang lebih rendah (yaitu daya beli periode kini), yang kemudian diterapkan terhadap  kerugian daya beli yang timbul dari kepemilikan kas (ekuivalennya) selama periode inflasi. Oleh karena itu, mengakui pengaruh inflasi secara eksplisit berguna dilakukan karena :
a.       Pengaruh perubahan harga sebagian bergantung pada transaksi dan keadaan yang dihadapi suatu perusahaan.
b.      Mengelola masalah yang ditimbulkan oleh perubahan harga bergantung pada pemahaman yang akurat atas masalah tersebut.
c.       Laporan dari para manajer mengenai permasalahan yang disebabkan oleh perubahan harga lebih mudah dipercaya apabila kalangan usaha menerbitkan informasi keuangan yang membahas masalah-masalah tersebut.
1.7  Analisis Laporan Keuangan Internasional
Analisis strategi usaha merupakan langkah penting dalam analisis laporan keuangan. Analisis ini memerikan pemahaman kualitiatif atas perusahaan dan para pesaingnya terkait dengan lingkungan ekonominya. Hal ini memastikan bahwa analisis kuantitatif dilakukan dengan menggunakan perspektif holistik. Dengan mengidentifikasikan faktor pendorong laba dan risiko usaha yang utama, analisis strategi usaha membantu para analis untuk membuat peralaman yang realistis.
Analisis strategi usaha sering kali rumit dan sukar dilakukan dalam lingkungan internasional.
Tujuan analisis keuangan adalah untuk mengevaluasi kinerja perusahaan pada masa kini dan masa lalu, dan untuk menilai apakah kinerjanya dapat dipertahankan. Analisis rasio dan analisis arus kas merupakan alat yang penting dalam melakukan analisis keuangan. Analisis rasio mencakup perbandingan rasio antara suatu perusahaan dengan perusahaan lain dalam industri yang sama, perbandingan rasio suatu perusahaan antar waktu atau dengan periode fiskal yang lain, dan atau perbandingan rasio terhadap beberapa acuan yang baku.
1.8  Perencanaan dan Kendali Manajemen
Perencanaan dan kendali manajemen sangat penting bagi perusahaan, dalam hal ini perusahaan multinasional. Namun, pengurangan dalam hambatan perdagangan nasional terus menerus, mata uang yang mengambang, resiko kedaulatan, pembatasan terhadap pengirim dana lintas batas nasional, perbedaan dalam system pajak nasional, perbedaan tingkat suku bungan dan pengaruh harga komoditas dan ekuitas yang berubah-ubah terhadap aktiva, laba, dan biaya modal perusahaan merupakan variable yang memperumit keputusan manajemen. Persaingn global dan cepatnya penyebarn informasi mendukung semakin sempitnya perbedaan nasional dalam praktek akuntansi manajemen. Tekanan tambahan mencakup antara lain perubahan pasar dan teknologi, pertumbuhan privatisasi, insentif biaya, dan kinerja serta koordinasi operasi global melalui joint venture dan kaitan strategis lainnya.
1.9  Manajemen Resiko Keuangan
risiko keuangan (financial risk) adalah sejauh mana perusahaan bergantung pada pembiayaan external (termasuk pasar modal dan bank) untuk mendukung operasi yang sedang berlangsung. Risiko keuangan tercermin dalam faktor-faktor seperti leverage neraca, transaksi off-balance sheet, kewajiban kontrak, jatuh tempo pembayaran utang, likuiditas, dan hal lainnya yang mengurangi fleksibilitas keuangan. Perusahaan yang mengandalkan pada pihak eksternal untuk pembiayaan berisiko lebih besar daripada yang menggunakan dana sendiri yang dihasilkan secara internal.
Tujuan utama manajemen resiko keuangan adalah untuk meminimalkan potensi kerugian yang timbul dari perubahan tak terduga dalam harga mata uang, kredit, komoditas dan equitas. Resiko volatilitas harga yang dihadapi ini dikenal sebagai resiko pasar. Resiko pasar terdapat dalam berbagai bentuk. Meskipun fokus terhadap volatilitas harga atau tingkat,
1.10 PENETAPAN HARGA TRANSFER
Harga transfer dalam arti luas adalah harga barang dan jasa yang ditransfer antar pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi tanpa memandang bentuk pusat pertanggungjawaban. Dalam arti sempit, harga transfer adalah harga barang atau jasa yang ditransfer antar pusat laba atau setidak-tidaknya salah satu dari pusat pertanggungjawaban merupakan pusat laba. Untuk pembahasan lebih lanjut, maka harga transfer ini digunakan untuk kepentingan penilaian kemampuan laba divisi.
Tujuan yang diinginkan dalam harga transfer :
1.      Memaksimalkan penghasilan global
2.      Mengamankan posisi kompetitif anak/cabang perusahaan dan penetrasi pasar
3.      Mengevaluasi kinerja anak/cabang perusahaan mancanegara
4.      Menghindarkan pengendalian devisa
5.      Mengatrol kredibilitas asosiasi
6.      Mengurangi risiko moneter
7.      Mengatur arus kas anak/cabang yang memadai
8.      Membina hubungan baik dengan admintrasi setempat
9.      Mengurangi beban pengenaan pajak dan bea masuk
10.  Mengurangi risiko pengambil alihan oleh pemerintah.
1.11          Perpajakan Akuntansi Internasional
Perpajakan Internasional merupakan alat untuk mengetahui perbedaan pajak dalam negeri dan memajukan perdagangan antar negara, mendorong laju investasi di masing-masing negara, pemerintah berusaha untuk meminimalkan pajak yang menghambat perdagangan dan investasi tersebut. Untuk memajukan perdagangan antar negara, mendorong laju investasi di masing-masing negara, pemerintah berusaha untuk meminimalkan pajak yang menghambat perdagangan dan investasi tersebut.
Ada dua pendekatan yang direkomendasikan dalam buku Tax Law design and Drafting (IMF 1996) untuk menegakkan keadilan perpajakan, yaitu:
1.          Merumuskan dalam ketentuan domestik,
2.          Suatu negara dapat menentukan laba dari cabang usaha (bentuk usaha tetap) atau anak perusahaan yang beroperasi di negaranya terpisah dari grup berdasar harga yang wajar.

Jumat, 13 Juni 2014

perpajakan akuntansi internasional

Perpajakan akuntansi internasional
Untuk memajukan perdagangan antar negara, mendorong laju investasi di masing-masing negara, pemerintah berusaha untuk meminimalkan pajak yang menghambat perdagangan dan investasi tersebut. Salah satu upaya untuk meminimalkan beban tersebut adalah dengan melakukan penghindaraan pajak berganda internasional.


Prinsip-Prinsip Yang Harus Dipahami Dalam Perpajakan Internasional
Doernberg (1989) menyebut 3 unsur netralitas yang harus dipenuhi dalam kebijakan perpajakan internasional:
1.      Capital Export Neutrality (Netralitas Pasar Domestik): Kemanapun kita berinvestasi, beban pajak yang dibayar haruslah sama. Sehingga tidak ada bedanya bila kita berinvestasi di dalam atau luar negeri. Maka jangan sampai bila berinvestasi di luar negeri, beban pajaknya lebih besar karena menanggung pajak dari dua negara. Hal ini akan melandasi UU PPh Psl 24 yang mengatur kredit pajak luar negeri.
2.      Capital Import Neutrality (Netralitas Pasar Internasional): Darimanapun investasi berasal, dikenakan pajak yang sama. Sehingga baik investor dari dalam negeri atau luar negeri akan dikenakan tarif pajak yang sama bila berinvestasi di suatu negara. Hal ini melandasi hak pemajakan yang sama denagn Wajib Pajak Dalam Negeri (WPDN) terhadap permanent establishment (PE) atau Badan Uasah Tetap (BUT) yang dapat berupa cabang perusahaan ataupun kegiatan jasa yang melewati time-test dari peraturan yang berlaku.
3.      National Neutrality: Setiap negara, mempunyai bagian pajak atas penghasilan yang sama. Sehingga bila ada pajak luar negeri yang tidak bisa dikreditkan boleh dikurangkan sebagai biaya pengurang laba.

Perpajakan Berganda Internasional
Perpajakan berganda terjadi karena benturan antar klaim perpajakan. Hal ini karena adanya prinsip perpajakan global untuk wajib pajak dalam negeri (global principle) dimana penghasilan dari dalam luar negeri dan dalam negeri dikenakan pajak oleh negara residen (negara domisili wajib pajak). Selain itu, terdapat pemajakan teritorial (source principle) bagi wajib pajak luar negeri (WPLN) oleh negara sumber penghasilan dimana penghasilan yang bersumber dari negara tersebut dikenakan pajak oleh negara sumber. Hal ini membuat suatu penghasilan dikenakan pajak dua kali, pertama oleh negara residen lalu oleh negara sumber Misalnya: PT A punya cabang di Jepang. Penghasilan cabang di jepang dikenakan pajak oleh fiskus Jepang. Lalu di Indonesia penghasilan itu digabung dengan penghasilan dalam negeri lalu dikalikan tarif pajak UU domestik Indonesia.
Bentokran klaim lebih diperparah bila terjadi dual residen, dimana terdapat dua negara sama-sama mengklaim seorang subjek pajak sebagi wajib pajak dalam negerinya yang menyebabkan ia terkena pemajakan global dua kali. Misalnya: Mr. A bekerja di Indonesia lebih dari 183 hari namun setiap sabtu dan minggu ia pulang ke rumahnya di Singapura. Mr. A dianggap WPDN oleh Indonesia dan juga Singapura sehingga untuk wajib melapor dan membayar pajak untuk penghasilan globalnya pada Indonesia maupun Singapura.
Apa saja upaya untuk menghindari perpajakan berganda internasional?
1.      Tax Treaty (Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda/P3B): yaitu perjanjian antara 2 negara untuk menghindari pajak berganda untuk memajukan investasi antara 2 negara tersebut. Untuk active income, Biasanya negara sumber hanya berhak memajaki penghasilan dari cabang (BUT) dan penghasilan dari aset tak bergerak yang berhasil dari negara sumber tersebut. Bila ekspor-impor biasa tanpa BUT maka negara sumber tidak bisa memajaki. Penghasilan pegawai hanya boleh dipajaki bila melewati time-test atau dibayar oleh WPDN ataupun BUT. Untuk passive income seperti deviden, bunga dan royalti, kedua negara berhak memajaki namun terdapat pengurangan tarif.
2.      Kredit Pajak Luar Negeri: Yaitu jumlah pajak yang dibayarkan di luar negeri dapat dijadikan pengurang pajak penghasilan secara keseluruhan. Di Indonesia diatur dalam UU PPh pasal 24. Dimana kredit pajak luar negeri hanya sebatas: Penghasilan LN/(Semua penghasilan LN dan DN) x PPh terutang untuk semua penghasilan

Masalah-Masalah Dalam Perpajakan Internasional
1.      Transfer Pricing: Kegiatan ini adalah mentransfer laba dari dalam negeri ke perusahaan dengan hubungan istimewa di negara lain yang tarif pajaknya lebih rendah. Hal ini dapat dilakukan dengan membayar harga penjualan yang lebih rendah dari harga pasar, membiayakan biaya-biaya lebih besar daripada harga yang wajar, thin capitalization (memperbesar utang dengan beban bunga untuk mengurangi laba). Misalnya: tarif pajak di Indonesia 28%, di Singapura 25%. PT A punya anak perusahaan B Ltd di Singapura, maka laba di PT A dapat digeser ke B Ltd yang tarifnya lbh kecil dengan cara B LTd meminjamkan uang dengan bunga yang besar, sehingga laba PT A berkurang, memang pendapatan B Ltd bertambah namun tarif pajaknya lebih kecil. Hal bisa juga dilakukan dengan PT A menjual rugi (mark down) barang dan jasa (harga jual di bawah ongkos produksinya) ke B Ltd. Di Indonesia, transfer pricing dicegah dalam UU PPh pasal 18 dimana pihak fiskus berhak mengkoreksi harga transaksi, penghitungan utang sebagai modal dan DER (Debt Equity Ratio).
2.      Treaty Shopping: Fasilitas di tax treaty justru bukannya menghindarkan pajak berganda namun malah memberi kesempatan bagi subjek pajak untuk tidak dikenakan pajak dimana-mana. Misalnya: Investasi SBI di bursa singapura dibebaskan pajak. Treaty Shopping diredam dengan ketentuan beneficial owner (penerima manfaat) dalam tax treaty (P3B) baik yang memakai model OECD maupun PBB sehingga tax treaty hanya berlaku bila penerima manfaat yang sebenarnya adalah residen di negara yang menandatangani tax treaty.
3.      Tax Heaven Countries: Negara-negara yang memberikan keringanan pajak secara agresif seperti tarif pajak rendah, pengawasan pajak longgar telah membuat penerimaan pajak dari negara-negara berkembang merosot tajam. Negara tax heaven yang termasuk dalam KMK No.650/KMK04/1994 antara lain Argentina, Bahrain, Saudi Arabia, Mauritius, Hongkong, Caymand Island, dll. Saat ini negara tax heaven sedang dimusuhi dunia internasional, pengawasan tax avoidance (penghindaran pajak) di negara-negara tersebut sedang gencar-gencarnya. Berinvestasi di negara tax heaven beresiko besar terkena koreksi UU PPh Pasal 18. Lebih baik berinvestasi pada negara dengan tax treaty.

Perpajakan Internasional merupakan alat untuk mengetahui perbedaan pajak dalam negeri dan memajukan perdagangan antar negara, mendorong laju investasi di masing-masing negara, pemerintah berusaha untuk meminimalkan pajak yang menghambat perdagangan dan investasi tersebut. Ada beberapa prinsip-prinsip yang harus dipahami dalam Perpajakan Internasional menurut Doernberg (1989) menyebut 3 unsur netralitas yang harus dipenuhi dalam kebijakan perpajakan internasional yaitu Capital Export Neutrality (Netralitas Pasar Domestik), Capital Import Neutrality (Netralitas Pasar Internasional) dan National Neutrality.

Sumber

Prof. Gunadi. 2007. Pajak Internasional. LPFEUI
http://adithpurnama04.blogspot.com/2012/04/normal-0-false-false-false.html

HARGA TRANSFER





Istilah HT ini dijumpai pada perusahaan yang organisasinya disusun menurut pusat laba dan antar pusat laba tersebut terjadi transfer barang/jasa.

Adanya transfer barang dan jasa dihubungkan dengan proses deferensiasi bisnis dan karena perlunya integrasi dalam organisasi yang telah melakukan diferensiasi bisnis.

Diferensiasi bisnis = diversifikasi à jalan yang dibuat seorang manajemen saat ia menghadapi banyak ketidakpastian, sehingga resiko bisnis meningkat, sehingga untuk menurunkan resiko, ia membuat diversifikasi.
Misalnya : Perusahaan semen yang berkembang mempunyai 2 alternatif :
Alternatif 1  : Terus menginvestasikan dana di usaha semen
Alternatif 2 : Melakukan diversifikasi pada industri lain yang berlainan dengan bisnis sebelumnya (bisnis semen)

Diversifikasi biasa ditempuh melalui proses divisonalisasi (proses pembentukan divisi-divisi yang berperan sebagai pusat laba, yang diserahi fungsi produksi, pemasaran dan diberi tanggung jawab untuk hasilkan laba yang sepadan dengan investasi yang ditanam dalam bisnis divisi)

Peran Harga Transfer  :
  1. Harga Transfer MEMPERTEGAS DIVERSIFIKASI
HT menetapkan dengan tegas hak masing-masing menajer divisi uyntuk mendapatkan laba. Tiap-tiap divisi yang terlibat merundingkan unsure-unsur yang membentuk HT, karena unsure-unsur tersebut akan berdampak terhadap laba yang pada akhirnya laba tesebut digunakan untuk mengukur kinerja divisi
  1. HT SEBAGAI ALAT UNTUK MENCIPTAKAN MEKANISME INTEGRASI
Manajemen puncak dapat mewajibkan suatu divisi untuk memilih sumber pengadaan dari divisi lain dalam perusahaan ketimbang dari luar perusahaan, hanya jika hal ini bisa menguntungkan perusahaan secara keseluruhan. Dengan adanya kebijakan manajemen puncak ini, manajer divisi yang terlibat dipaksa untuk merundingkan HT yang adil bagi divisi yang terlibat.

KONSEP HT :

                   Arti Luas à  Harga produk / jasa yang ditransfer antar pusat pertanggungjawaban dalam perusahaan.
                   Contoh : Biaya listrik yang dialokasikan dari dept. pembangkit listrik ke dept. lain yang menikmati listrik
HT

                  Arti Sempit à Harga produk / jasa yang ditransfer antar pusat laba dalam 1 perusahaan.

Dalam transfer barang / jasa ada 2 macam keputusan :
  1. Keputusan Pemilihan Sumber / Sourcing Decision
à Keputusan mau membeli sumber dari dalam perusahaan atau dari luar perusahaan
  1. Keputusan Penentuan HT / Transfer Pricing Decision
à Jika dipilih keputusan membeli dari dalam, akan timbul keputusan berikut : “Pada harga berapa HT diterapkan ?”

KARAKTERISTIK HT :
1.       Masalah HT timbul jika divisi yang terkait diukur kinerjanya berdasarkan laba divisinya.
Perusahaan yang dibentuk berdasarkan divisi-divisi akan dinilai kinerjanya berdasarkan laba yang diperoleh, maka manajer pusat laba sangat peduli terhadap factor-faktor yang mempengaruhi  penerimaan laba, termasuk di dalamnya penentuan HT (baik bagi divisi pembeli/penjual).
Jika beli, gak mau menanggung rugi akibat ketidakefisienan divisi penjual
Jika jual, gak mau jual terlalu murah, hanya karena alasan masih dalam satu perusahan

2.       HT SELALU MENGANDUNG UNSUR LABA
Bagi divisi penjual, HT merupakan pendapatan yang pada gilirannya merupakan unsure laba yang dipakai sebagai dasar penilaian kinerja, sehingga adanya transfer barang ke divisi pembeli harus mengandung unsur biaya di dalamnya

3.       HT MERUPAKAN ALAT MEMPERTEGAS DIVERSIFIKASI, SEKALIGUS MENGINTEGRASIKAN DIVISI YANG DIBENTUK
à Proses pembentukan HT memberi kesempatan kepada manajer divisi yang terkait untuk merunding semua unsure pembentuk HT, karena unsure ini akan mempengaruhi besar kecilnya laba.
à Dengan HT, divisi yang telah dibentuk dianggap sebagai perusahaan “independent” yang melakukan nego penetapan harga barang yang ditransfer antar divisi tersebut.

MASALAH YANG TIMBUL DALAM PERUNDINGAN HT

Masalah ini muncul akibat adanya penilaian kinerja yang dinilai dari laba yang diperoleh suatu divisi, termasuk HT sehingga sering timbul masalah dalam penentuan besarnya HT yang disepakati yaitu :

1.       DASAR APA YANG AKAN DIPAKAI SEBAGAI LANDASARN PENENTUAN HT ?
 Full Costing
                                                                               Biaya Penuh
                                                                                     Rill                 Variabel Costing

                                                      BIAYA                                          ABC

                                                                                                            Full Costing
                                                                              Biaya Penuh
            Dasar Penentuan                                           Standart                        Variabel Costing
             Harga Transfer
                                                                                                            ABC
                                                                                               
                                                      HARGA PASAR

2.       BESARNYA LABA YANG DIPERHITUNGKAN DALAM HARGA TRANSFER


PENENTUAN HT BERDASARKAN BIAYA
  • Berdasarkan biaya penuh produk yang ditransfer, yang dapat dipilih antara biaya penuh riil dan biaya penuh standart.
  • Bila biaya riil yang dipilih, ada kemungkinan tejadi ketidakefisienan divisi penjual dibebani ke divisi pembeli (karena biaya penuh divisi penjual mengandung pemborosan) à Biaya ini tidak baik digunakan sebagai dasar penetapan HT
  • Bila biaya penuh standart yang dipilih, hal di atas dapat dihindari karena biaya standart mencerminkan operasi terbaik dengan biaya yang seharusnya dibebani oleh divisi penjual.
Tapi  biaya standart ini akan membuat keenganan divisi penjual untuk memperbaiki efisiensi produksi, karena jika efisiensi ditingkatkan, HT menjadi kecil dan akhirnya laba yang dihasilkan divisi penjual turun à kinerja turun.
Untuk mamcu divisi penjual untuk melakukan efisiensi, penurunan biaya standart sebagai hasil perbaikan efisiensi, biaya stndart tidak langsung digunakan sebagai dasar penentuan HT, tetapi dalam waktu tertentu, divisi penjual diberi kesempatan untuk menikmati tambahan laba akibat efisinesi, sehingga penlaian kinerja naik.

Yang Harus Diperhatikan Jika BIAYA dijadikan sebagai dasar penentuan HT
  1. Metode Penentuan HT harus mendorong divisi penjual senantiasa melakukan perbaikan efiensi dan produktivitasnya
  2. Jika terjadi ketidakefisienan pada divisi penjual, tidak boleh dialihkan ke divisi pembeli melalui HT
  3. Untuk menentukan HT, harus ada aturan, oleh sebab itu tiap ada transfer barang harus dilakukan melalui negoisasi

Rumus Umum HT

                                                      HT = Biaya Penuh** + Laba


 
                                               
                                                    y% x aktiva penu (aktiva lancar + tidak lancar)

**) Biaya Penuh bisa memakai 3 pendekatan :
            1. Pendekatan Full Costing
            2. Pendekatan Variabel Costing
            3. Pendekatan ABC


Kelemahan Penentuan HT atas dasar BIAYA
1.       Biaya penuh divisi penjual akan diperiksa / disetujui oleh divisi yang terlibat, sehingga bisa saja ada biaya yang akan ditolak divisi pembeli sebagai biaya yang tidak efisien dan jika divisi pembeli membeli produk dengan jumlah banyak à minta harga khusus
2.       Sulit untuk menentukan laba / ROI yang wajar bagi divisi penjual. Apalagi bila sebagian besar produk divisi penjual dijual ke luar, maka perlu dipisahkan antara biaya untuk penjualan ke luar dank e dalam (agar divisi penjual bisa menghitung laba yang diperoleh dari penjualan keluar)

JIKA GUNAKAN PENDEKATAN ACTIVITY BASED COSTING

Jika activity based costing dipakai sebagai pendekatan perekayasaan biaya yang digunakan sebagai dasar penentuan harga transfer, unsure-unsur yang diperhitungkan dalam penentuan harga transfer menjadi :

Harga Transfer = Biaya penuh + Laba


 
                                                                              Berdasarkan :
                        Unit Level Activity Cost à jumlah yang diproduksi
                        Batch Level Activity Cost à jumlah batch produksi
                        Product Level Activity Cost à taksiran jumlah unit produksi
                        Facility Sustaining Activity Cost à taksiran unit produksi pd kap.normal



PENENTUAN TRANSFER PRICE ATAS DASAR HARGA PASAR

Jika produk yang mau ditransfer punya harga pasar, maka harga pasar dapat dipandang sebagai dasar yang adil.

Harga pasar dipandang sebagai Opportunity Cost :
Penjual à Penghasilan yang akan dikorbankan di dalam mentransfer produk kepada divisi pembeli
Penjual à Biaya yang seharusnya dikeluarkan jika produk tersebut dibeli dari luar.

Harga Pasar disini adalah HARGA PASAR MINUS dengan alasan :
  1. Kuantitas produk yang ditransfer umumnya cukup besar, sehingga menimbulkan penghematan pada divisi penjual, sehingga terjadi potongan volume (volume discount)
  2. Dalam transfer barang, divisi penjual tidak mengeluarkan biaya-biaya seperti iklan, promosi, komisi dll
  3. Juga untuk transfer tidak dibutuhkan biaya penggudangan.

Penyajian penentuan harga transfer dengan metode market price minus

Kelemahan Harga Pasar :
1.       Tidak semua produk punya harga pasar
2.       Divisi penjual punya pasar yang sudah pasti (yaitu divisi pembeli) sehingga keuntungan ini hanya dinikmati oleh divisi pembeli saja (divisi penjual hanya dituntut harus bisa capai harga pasar)
3.       Tentukan Harga pasar terkadang sulit saat harga pasar sangat berfluktuatif

PASAR TERBATAS

Dalam pasar yang terintegrasi, sourcing decision jadi sangat terbatas :
  • Divisi penjual à kesulitan cari alternative pasar di luar perusahaan bagi produknya
  • Divisi pembeli à kesulitan cari alternative pemasok lain di luar perusahaan
Hal ini disebabkan karena keadaan sbb :
  1. Jika 1 divisi dalam sebuah perusahaan adalah pemasok tunggal bagi komponen suatu produk, tidak mungkin terdapat kapasitas yang disediakan oleh pemasok luar untuk komponen produk tersebut.
  2. Jika suatu perusahaan telah putuskan untuk melakukan investasi yang significant dalam 1 fasilitas produksi, kecil kemungkinan perusahaan tersebut menggunakan sumber dari luar perusahaan untuk memenuhi kebutuhan produk, meskipun di luar perusahaan tersedia sumber tersebut à bisa gunakan sumber dari luar perusahaan, asal harga yang ditawarkan oleh pemasok luar mendekati biaya variable perusahaan à sangat jarang terjadi
  3. Tersedianya kapasitas di dalam perusahaan membatasi penyediaan kapasitas di luar perusahaan…………………………….

HARGA SAING
à Harga produk yang sama dengan produk yang ditransfer, yang berlaku di pasar luar
à Harga saing lebih baik sebagai harga transfer dibandingkan dengan harga transfer yang ditetapkan secara intern dalam perusahaan yang terintegrasi, karena :
  1. Harga saing mengukur kinerja suatu divisi dalam menghadapi persaingan
  2. Harga saing tidak terikat oleh kondisi internal perusahaan.
  3. Harga saing dapat mengukur kontribusi masing-masing divisi terhadap laba perusahaan secara keseluruhan saat kapasitas di dalam perusahaan tidak tersedia, perusahaan harus membeli dari luar pada harga saing. Selisih antara harga saing dengan biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan merupakan uang yang dapat dihemat karena memilih alternative membuat sendiri dibandingkan dengan alternative membeli dari pemasok luar atau sebaliknya.

Cara memperoleh harga saing :
  1. Melalui tender à perusahaan akan peroleh penawaran harga dari berbagai pemasok
  2. Harga pasar yang diterbitkan oleh perusahaan lain à dijadikan harga saing, dengan syarat :
            Harga tersebut mencerminkan harga yang benar-benar berlaku dipasar
            Kondisi perusahaan yang terbitkan harga tersebut memiliki kondisi yang sama dengan kondisi yang ada di perusahaan . Mis :harga ditentukan untuk kapasitas “raksasa” à harus diterapkan di perusahaan yang memproduksi dengan kapasitas “raksasa” juga.

MASALAH DALAM PENENTUAN HARGA TRANSFER

Setiap harga transfer akan menjadi biaya variable bagi divisi pembeli, meskipun dari sudut pandang perusahaan secara keseluruhan, harga transfer tersebut mengandung unsur biaya tetap dari divisi penjual à JIKA manajer divisi pembeli melakukan perencanaan laba jangka pendek à usaha optimasi laba jangka pendek yang dilakukan oleh divisi pembeli tidak selalu berakibat optimasi laba perusahaan secara keseluruhan (hal ini bisa terjadi jika menggunakan harga transfer perunit.

Untuk divisi penjual yang menjual seluruh (hampir seluruh) produknya ke divisi lain dalam perusahaan yang sama, divisi penjual disebut CAPTIVE SUPPLIER à memiliki tanggung jawab pokok pada pengendalian biaya, mutu produk dan ketepatan jadual produksi dan TIDAK memiliki wewenang yang significant dalam bidang pemasaran à laba divisi CAPTIVE SUPPLIER sangat ditentukan oleh volume produk yang dijual à penilaian kinerja SANGAT COCOK di dasarkan atas biaya dibanding LABA à Pseudo profit center (pusat laba tidak dalam arti yang sebenarnya) à karena laba divisi penjual sangat ditentukan oleh kinerja divisi lain.

Untuk memecahkan masalah yang dihadapi Captive supplier di atas, ada dua alternative yang dapat dipilih :
  1. Memperlakukan divisi penjual sebagai pusat biaya à Pjelasan di atas
  2. Memilih satu dari tiga alternative harga transfer :
             Beban tetap bulanan
             Pembagian laba
             Dua macam harga.

BEBAN TETAP BULANAN

à Dengan metode harga transfer beban tetap bulanan, divisi penjual sebagai captive supplier tidak dipengaruhi kinerjanya oleh volume penjualan divisi pembeli. Walaupun divisi tidak mentransfer produk ke divisi pembeli à divisi pembeli dijamin SELALU mendapatkan laba.

PEMBAGIAN LABA (Profit Sharing)
1. Divisi pembeli dibebani biaya variable standar untuk setiap unit produk yang ditransfer oleh divisi penjual ke divisi pembeli.
2. Biaya variable divisi penjual ke divisi pembeli digunakan untuk menghitung biaya variable kumulatif produk yang selesai diproduksi dan dijual oleh divisi pembeli
3. Setelah divisi penjual berhasil menjual produk tersebut ke pasar luar, laba kontribusi yang diperoleh à dibagi secara adil kepada divisi penjual dan pembeli.


DUA PERANGKAT HARGA (Two Sets of Price)
Dua perangkat Harga :     -      Harga Untuk dijual ke luar
-             Harga Untuk dijual ke divisi lain

PENGELOLAAN HARGA TRANSFER
Ada 2 aturan formal yang ditetapkan dalam mengatur penetapan harga transfer :
  1. Negosiaasi Antar divisi
  2. Arbitrase à hanya jika jalan negosiasi tidak bisa ditempuh.

sumber: dion.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/.../TRANSFER+PRICE.doc