disini saya akan mengutarakan pendapat saya mengenai pilpres capres dan cawapres 2014. pada tanggal 9 juli nanti kita akan memilih presiden baru untuk periode 2014-2019 yang mana terdapat 2 kandidat yaitu kubu prabowo-hatta (1) dan jokowi-jusuf kalla (2). keduanya sama sama mempunyai kekurangan dan kelebihan masing-masing.
pilpres 2014 ini diwarnai dengan black campain atau kampanye hitam. entah dari kubu prabowo-hatta atau jokowi-jk. keduanya menerapkan strategi-strategi khusus untuk memenangkan pilpres 2014 yang jatuh 9 juli 2014 nanti.
semoga kita bisa memilih mana pemimpin yang benar-benar mewujudkan indonesia yang ;ebih baik lagi. bukan sekedar janji atau iming-iming belaka. semoga masyarat indonesia lebih cerdas menanggapi issue-issue yang berkembang belakangan ini.
Dwii Astuti
blog ini dibuat untuk memenuhi tugas softskill.
Minggu, 29 Juni 2014
MAKALAH AKUNTANSI INTERNASIONAL REVIEW
Tugas
ini untuk memenuhi salah satu:
Mata
Kuliah : Akuntansi Internasional
Dosen
: Diniyarti Wulandari
Disusun
Oleh :
Angelia
: 20210784
Devina adhiani : 21210890
Dwi astuti : 22210174
Gerald daryanus : 22210976
Marcellin nibaho : 28210966
Yernie dwi y :
28210995
Zainal fatoni : 28210819
Kelas : 4EB21
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2014
1.1 PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Standar dan praktik akuntansi di
setiap Negara merupakan hasil dari interaksi yang kompleks di antara faktor
ekonomi, sejarah, kelembagaan dan budaya. Dapat diduga akan terjadinya perbedaan
antarnegara. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi nasional
juga dapat membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa.
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional,
perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi
berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang
akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi
yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan
lingkungan bisnis.
Klasifikasi
merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem
akuntansi nasional berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis apakah
sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda. Tujuan klasifikasi
adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik
khususnya. Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar di mana anggota-anggota
kelompok memiliki kesamaan dan apa yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka
ragam satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita
mengenai sistem akuntansi akan lebih baik.
Klasifikasi
akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan
secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan,
intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic
untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
1.2 AKUNTANSI KOMPARATIF
Akuntansi
komparatif adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip
akuntansi antar Negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi
dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya.
Pengertian lain Akuntansi Internasional menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah
(1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk
transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara
yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi internasional menjadi
semakin penting dengan banyaknya perusahaan multinasional (multinational
corporation) atau MNC yang beroperasi diberbagai negara dibidang produksi,
pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar modal juga
tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi
sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional berlangsung secara
real time basis.
1.3 Pelaporan dan Pengungkapan
Akuntansi di inggris berkembang sebagai cabang ilmu yang
independen dan secara pragmatis menyikapi kebutuhan dan praktik usaha. Warisan
Akuntansi Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris merupakan negara pertama
di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep
penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar juga berasal dari Inggris.
Pengungkapan laporan
tahunan perusahaan di negara-negara pasar berkembang secara umum kurang
ekstensif dan kurang kredibel dibandingkan dengan pelaporan perusahaan di
negara-negara maju. Tingkat pengungkapan yang rendah di negara-negara pasar
berkembang tersebut konsisten dengan sistem tata kelola perusahaan dan keuangan
di negara-negara itu.
1.4
Translasi Mata Uang Asing
Translasi mata uang
asing adalah proses informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang
lainnya. Berbeda dengan konversi antar mata uang asing yang memiliki pengertian
pertukaran dari satu mata uang ke mata uang lain secara fisik,translasi
hanyalah perubahan
satuan unit moneter. Alasan
dilakukannya translasi mata uang asing, diantaranya :
1. Perusahaan
dengan kegiatan operasional di luar
negeri yang signifikan mempersiapkan laporan keuangan gabungan
yang informasi laporan kepada pembaca mengenai operasional perusahaan secara
global.
2. Berkomunikasi dengan peminat saham asing.
3. Memperhitungkan efeknya perusahaan terhadap translasi
mata uang.
4. Mencatat transaksi mata uang asing.
5. Translasi mata uang asing dilakukan untuk mempersiapkan
laporan keuangan yang memberikan laporan pada pembaca informasi mengenai
operasional perusahaan secara global.
1.5
Harmonisasi Mata Uang Asing
Usaha untuk
mengharmonisasikan akuntansi secara internasional sudah dimulai sejak
lama bahkan sebelum terbentuknya International Accounting
Standard Commitee (IASC) didirikan pada tahun 1973. Standar dan praktek akuntansi di setiap negara merupakan
hasil interaksi yang kompleksdi antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan,
dan budaya.
Secara terperinci Choi
dan Meek (2005)
menyebutkan delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi. Mengingat
bahwa di masing-masing negara kedelapan faktor tersebut tentu saja tidak
seragam,maka kedelapan faktor tersebut juga dapat menjadi pendorong
perlunya harmonisasi akuntansi. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan
akuntansi antara lain, sumber pendanaan, sistem hokum, perpajakan, ikatan
politik dan ekonomi, inflasi, tingkat perkembangan ekonomi, tingkat pendidikan,
dan budaya.
1.6
Pelaporan Keuangan dan Perubahan Harga
Kegagalan untuk
menyesuaikan data keuangan perusahaan terhadap perubahan dalam daya beli unit
moneter menimbulkan kesulitan bagi pembaca laporan keuangan untuk
menginterpretasikan dan membandingkan kinerja operasi perusahaan yang
dilaporkan. Dalam periode inflasi, pendapatan umumnya dinyatakan dalam mata
uang dengan daya beli umum yang lebih rendah (yaitu daya beli periode kini),
yang kemudian diterapkan terhadap kerugian daya beli yang timbul dari
kepemilikan kas (ekuivalennya) selama periode inflasi. Oleh karena itu,
mengakui pengaruh inflasi secara eksplisit berguna dilakukan karena :
a.
Pengaruh perubahan harga sebagian bergantung pada
transaksi dan keadaan yang dihadapi suatu perusahaan.
b.
Mengelola masalah yang ditimbulkan oleh perubahan harga
bergantung pada pemahaman yang akurat atas masalah tersebut.
c.
Laporan dari para manajer mengenai permasalahan yang
disebabkan oleh perubahan harga lebih mudah dipercaya apabila kalangan usaha
menerbitkan informasi keuangan yang membahas masalah-masalah tersebut.
1.7
Analisis Laporan Keuangan Internasional
Analisis
strategi usaha merupakan langkah penting dalam analisis laporan keuangan.
Analisis ini memerikan pemahaman kualitiatif atas perusahaan dan para
pesaingnya terkait dengan lingkungan ekonominya. Hal ini memastikan bahwa
analisis kuantitatif dilakukan dengan menggunakan perspektif holistik. Dengan
mengidentifikasikan faktor pendorong laba dan risiko usaha yang utama, analisis
strategi usaha membantu para analis untuk membuat peralaman yang realistis.
Analisis
strategi usaha sering kali rumit dan sukar dilakukan dalam lingkungan
internasional.
Tujuan analisis keuangan adalah untuk
mengevaluasi kinerja perusahaan pada masa kini dan masa lalu, dan untuk menilai
apakah kinerjanya dapat dipertahankan. Analisis rasio dan analisis arus kas
merupakan alat yang penting dalam melakukan analisis keuangan. Analisis rasio
mencakup perbandingan rasio antara suatu perusahaan dengan perusahaan lain
dalam industri yang sama, perbandingan rasio suatu perusahaan antar waktu atau
dengan periode fiskal yang lain, dan atau perbandingan rasio terhadap beberapa
acuan yang baku.
1.8
Perencanaan dan Kendali Manajemen
Perencanaan dan kendali
manajemen sangat penting bagi perusahaan, dalam hal ini perusahaan
multinasional. Namun, pengurangan dalam hambatan perdagangan nasional terus
menerus, mata uang yang mengambang, resiko kedaulatan, pembatasan terhadap
pengirim dana lintas batas nasional, perbedaan dalam system pajak nasional,
perbedaan tingkat suku bungan dan pengaruh harga komoditas dan ekuitas yang
berubah-ubah terhadap aktiva, laba, dan biaya modal perusahaan merupakan
variable yang memperumit keputusan manajemen. Persaingn global dan cepatnya
penyebarn informasi mendukung semakin sempitnya perbedaan nasional dalam
praktek akuntansi manajemen. Tekanan tambahan mencakup antara lain perubahan
pasar dan teknologi, pertumbuhan privatisasi, insentif biaya, dan kinerja serta
koordinasi operasi global melalui joint venture dan kaitan strategis lainnya.
1.9
Manajemen Resiko Keuangan
risiko
keuangan (financial risk) adalah sejauh mana perusahaan bergantung pada
pembiayaan external (termasuk pasar modal dan bank) untuk mendukung operasi
yang sedang berlangsung. Risiko keuangan tercermin dalam faktor-faktor seperti
leverage neraca, transaksi off-balance sheet, kewajiban kontrak, jatuh tempo
pembayaran utang, likuiditas, dan hal lainnya yang mengurangi fleksibilitas
keuangan. Perusahaan yang mengandalkan pada pihak eksternal untuk pembiayaan
berisiko lebih besar daripada yang menggunakan dana sendiri yang dihasilkan
secara internal.
Tujuan
utama manajemen resiko keuangan adalah untuk meminimalkan potensi kerugian yang
timbul dari perubahan tak terduga dalam harga mata uang, kredit, komoditas dan
equitas. Resiko volatilitas harga yang dihadapi ini dikenal sebagai resiko
pasar. Resiko pasar terdapat dalam berbagai bentuk. Meskipun fokus terhadap
volatilitas harga atau tingkat,
1.10
PENETAPAN HARGA TRANSFER
Harga
transfer dalam arti luas adalah harga barang dan jasa yang ditransfer antar
pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi tanpa memandang bentuk pusat
pertanggungjawaban. Dalam arti sempit, harga transfer adalah harga barang atau
jasa yang ditransfer antar pusat laba atau setidak-tidaknya salah satu dari
pusat pertanggungjawaban merupakan pusat laba. Untuk pembahasan lebih lanjut,
maka harga transfer ini digunakan untuk kepentingan penilaian kemampuan laba
divisi.
Tujuan yang diinginkan dalam harga
transfer :
1. Memaksimalkan penghasilan global
2. Mengamankan posisi kompetitif
anak/cabang perusahaan dan penetrasi pasar
3. Mengevaluasi kinerja anak/cabang
perusahaan mancanegara
4. Menghindarkan pengendalian devisa
5. Mengatrol kredibilitas asosiasi
6. Mengurangi risiko moneter
7. Mengatur arus kas anak/cabang yang
memadai
8. Membina hubungan baik dengan
admintrasi setempat
9. Mengurangi beban pengenaan pajak dan
bea masuk
10. Mengurangi risiko pengambil alihan
oleh pemerintah.
1.11
Perpajakan Akuntansi Internasional
Perpajakan Internasional
merupakan alat untuk mengetahui perbedaan pajak dalam negeri dan memajukan
perdagangan antar negara, mendorong laju investasi di masing-masing negara,
pemerintah berusaha untuk meminimalkan pajak yang menghambat perdagangan dan
investasi tersebut. Untuk memajukan perdagangan antar negara, mendorong laju
investasi di masing-masing negara, pemerintah berusaha untuk meminimalkan pajak
yang menghambat perdagangan dan investasi tersebut.
Ada dua pendekatan yang
direkomendasikan dalam buku Tax Law design and Drafting (IMF 1996)
untuk menegakkan keadilan perpajakan, yaitu:
1.
Merumuskan
dalam ketentuan domestik,
2.
Suatu
negara dapat menentukan laba dari cabang usaha (bentuk usaha tetap) atau anak
perusahaan yang beroperasi di negaranya terpisah dari grup berdasar harga yang
wajar.
Jumat, 13 Juni 2014
perpajakan akuntansi internasional
Perpajakan akuntansi
internasional
Untuk
memajukan perdagangan antar negara, mendorong laju investasi di masing-masing
negara, pemerintah berusaha untuk meminimalkan pajak yang menghambat
perdagangan dan investasi tersebut. Salah satu upaya untuk meminimalkan beban
tersebut adalah dengan melakukan penghindaraan pajak berganda internasional.
Prinsip-Prinsip Yang Harus Dipahami Dalam Perpajakan
Internasional
Doernberg
(1989) menyebut 3 unsur netralitas yang harus dipenuhi dalam kebijakan
perpajakan internasional:
1.
Capital Export Neutrality
(Netralitas Pasar Domestik): Kemanapun kita berinvestasi, beban pajak yang
dibayar haruslah sama. Sehingga tidak ada bedanya bila kita berinvestasi di
dalam atau luar negeri. Maka jangan sampai bila berinvestasi di luar negeri,
beban pajaknya lebih besar karena menanggung pajak dari dua negara. Hal ini
akan melandasi UU PPh Psl 24 yang mengatur kredit pajak luar negeri.
2.
Capital Import Neutrality
(Netralitas Pasar Internasional): Darimanapun investasi berasal, dikenakan
pajak yang sama. Sehingga baik investor dari dalam negeri atau luar negeri akan
dikenakan tarif pajak yang sama bila berinvestasi di suatu negara. Hal ini
melandasi hak pemajakan yang sama denagn Wajib Pajak Dalam Negeri (WPDN)
terhadap permanent establishment (PE) atau Badan Uasah Tetap (BUT) yang dapat berupa
cabang perusahaan ataupun kegiatan jasa yang melewati time-test dari peraturan
yang berlaku.
3.
National Neutrality: Setiap negara,
mempunyai bagian pajak atas penghasilan yang sama. Sehingga bila ada pajak luar
negeri yang tidak bisa dikreditkan boleh dikurangkan sebagai biaya pengurang
laba.
Perpajakan Berganda Internasional
Perpajakan berganda terjadi karena
benturan antar klaim perpajakan. Hal ini karena adanya prinsip perpajakan
global untuk wajib pajak dalam negeri (global principle) dimana penghasilan
dari dalam luar negeri dan dalam negeri dikenakan pajak oleh negara residen
(negara domisili wajib pajak). Selain itu, terdapat pemajakan teritorial
(source principle) bagi wajib pajak luar negeri (WPLN) oleh negara sumber
penghasilan dimana penghasilan yang bersumber dari negara tersebut dikenakan
pajak oleh negara sumber. Hal ini membuat suatu penghasilan dikenakan pajak dua
kali, pertama oleh negara residen lalu oleh negara sumber Misalnya: PT A punya
cabang di Jepang. Penghasilan cabang di jepang dikenakan pajak oleh fiskus
Jepang. Lalu di Indonesia penghasilan itu digabung dengan penghasilan dalam
negeri lalu dikalikan tarif pajak UU domestik Indonesia.
Bentokran klaim lebih diperparah
bila terjadi dual residen, dimana terdapat dua negara sama-sama mengklaim
seorang subjek pajak sebagi wajib pajak dalam negerinya yang menyebabkan ia
terkena pemajakan global dua kali. Misalnya: Mr. A bekerja di Indonesia lebih
dari 183 hari namun setiap sabtu dan minggu ia pulang ke rumahnya di Singapura.
Mr. A dianggap WPDN oleh Indonesia dan juga Singapura sehingga untuk wajib
melapor dan membayar pajak untuk penghasilan globalnya pada Indonesia maupun
Singapura.
Apa saja upaya untuk menghindari
perpajakan berganda internasional?
1.
Tax Treaty (Perjanjian Penghindaran
Pajak Berganda/P3B): yaitu perjanjian antara 2 negara untuk menghindari pajak
berganda untuk memajukan investasi antara 2 negara tersebut. Untuk active
income, Biasanya negara sumber hanya berhak memajaki penghasilan dari cabang
(BUT) dan penghasilan dari aset tak bergerak yang berhasil dari negara sumber
tersebut. Bila ekspor-impor biasa tanpa BUT maka negara sumber tidak bisa
memajaki. Penghasilan pegawai hanya boleh dipajaki bila melewati time-test atau
dibayar oleh WPDN ataupun BUT. Untuk passive income seperti deviden, bunga dan
royalti, kedua negara berhak memajaki namun terdapat pengurangan tarif.
2.
Kredit Pajak Luar Negeri: Yaitu
jumlah pajak yang dibayarkan di luar negeri dapat dijadikan pengurang pajak
penghasilan secara keseluruhan. Di Indonesia diatur dalam UU PPh pasal 24.
Dimana kredit pajak luar negeri hanya sebatas: Penghasilan LN/(Semua
penghasilan LN dan DN) x PPh terutang untuk semua penghasilan
Masalah-Masalah Dalam Perpajakan Internasional
1.
Transfer Pricing: Kegiatan ini
adalah mentransfer laba dari dalam negeri ke perusahaan dengan hubungan
istimewa di negara lain yang tarif pajaknya lebih rendah. Hal ini dapat
dilakukan dengan membayar harga penjualan yang lebih rendah dari harga pasar,
membiayakan biaya-biaya lebih besar daripada harga yang wajar, thin
capitalization (memperbesar utang dengan beban bunga untuk mengurangi laba).
Misalnya: tarif pajak di Indonesia 28%, di Singapura 25%. PT A punya anak
perusahaan B Ltd di Singapura, maka laba di PT A dapat digeser ke B Ltd yang
tarifnya lbh kecil dengan cara B LTd meminjamkan uang dengan bunga yang besar,
sehingga laba PT A berkurang, memang pendapatan B Ltd bertambah namun tarif
pajaknya lebih kecil. Hal bisa juga dilakukan dengan PT A menjual rugi (mark
down) barang dan jasa (harga jual di bawah ongkos produksinya) ke B Ltd. Di
Indonesia, transfer pricing dicegah dalam UU PPh pasal 18 dimana pihak fiskus
berhak mengkoreksi harga transaksi, penghitungan utang sebagai modal dan DER
(Debt Equity Ratio).
2.
Treaty Shopping: Fasilitas di tax
treaty justru bukannya menghindarkan pajak berganda namun malah memberi
kesempatan bagi subjek pajak untuk tidak dikenakan pajak dimana-mana. Misalnya:
Investasi SBI di bursa singapura dibebaskan pajak. Treaty Shopping diredam
dengan ketentuan beneficial owner (penerima manfaat) dalam tax treaty (P3B)
baik yang memakai model OECD maupun PBB sehingga tax treaty hanya berlaku bila
penerima manfaat yang sebenarnya adalah residen di negara yang menandatangani
tax treaty.
3.
Tax Heaven Countries: Negara-negara
yang memberikan keringanan pajak secara agresif seperti tarif pajak rendah,
pengawasan pajak longgar telah membuat penerimaan pajak dari negara-negara
berkembang merosot tajam. Negara tax heaven yang termasuk dalam KMK
No.650/KMK04/1994 antara lain Argentina, Bahrain, Saudi Arabia, Mauritius,
Hongkong, Caymand Island, dll. Saat ini negara tax heaven sedang dimusuhi dunia
internasional, pengawasan tax avoidance (penghindaran pajak) di negara-negara
tersebut sedang gencar-gencarnya. Berinvestasi di negara tax heaven beresiko
besar terkena koreksi UU PPh Pasal 18. Lebih baik berinvestasi pada negara
dengan tax treaty.
Perpajakan
Internasional merupakan alat untuk mengetahui perbedaan pajak dalam negeri dan
memajukan perdagangan antar negara, mendorong laju investasi di masing-masing
negara, pemerintah berusaha untuk meminimalkan pajak yang menghambat
perdagangan dan investasi tersebut. Ada beberapa prinsip-prinsip yang harus
dipahami dalam Perpajakan Internasional menurut Doernberg (1989) menyebut 3
unsur netralitas yang harus dipenuhi dalam kebijakan perpajakan internasional
yaitu Capital Export Neutrality (Netralitas Pasar Domestik), Capital Import
Neutrality (Netralitas Pasar Internasional) dan National Neutrality.
Sumber
Prof. Gunadi. 2007. Pajak
Internasional. LPFEUI
http://adithpurnama04.blogspot.com/2012/04/normal-0-false-false-false.html
HARGA TRANSFER
Istilah HT ini dijumpai pada
perusahaan yang organisasinya disusun menurut pusat laba dan antar pusat laba
tersebut terjadi transfer barang/jasa.
Adanya transfer barang dan jasa
dihubungkan dengan proses deferensiasi bisnis dan karena perlunya integrasi
dalam organisasi yang telah melakukan diferensiasi bisnis.
Diferensiasi bisnis =
diversifikasi à
jalan yang dibuat seorang manajemen saat ia menghadapi banyak ketidakpastian,
sehingga resiko bisnis meningkat, sehingga untuk menurunkan resiko, ia membuat
diversifikasi.
Misalnya : Perusahaan semen yang
berkembang mempunyai 2 alternatif :
Alternatif 1 : Terus menginvestasikan dana di usaha semen
Alternatif 2 : Melakukan diversifikasi pada industri lain yang
berlainan dengan bisnis sebelumnya (bisnis semen)
Diversifikasi biasa ditempuh
melalui proses divisonalisasi (proses pembentukan divisi-divisi yang berperan
sebagai pusat laba, yang diserahi fungsi produksi, pemasaran dan diberi
tanggung jawab untuk hasilkan laba yang sepadan dengan investasi yang ditanam
dalam bisnis divisi)
Peran Harga Transfer :
- Harga Transfer MEMPERTEGAS DIVERSIFIKASI
HT menetapkan
dengan tegas hak masing-masing menajer divisi uyntuk mendapatkan laba.
Tiap-tiap divisi yang terlibat merundingkan unsure-unsur yang membentuk HT,
karena unsure-unsur tersebut akan berdampak terhadap laba yang pada akhirnya
laba tesebut digunakan untuk mengukur kinerja divisi
- HT SEBAGAI ALAT UNTUK MENCIPTAKAN MEKANISME INTEGRASI
Manajemen
puncak dapat mewajibkan suatu divisi untuk memilih sumber pengadaan dari divisi
lain dalam perusahaan ketimbang dari luar perusahaan, hanya jika hal ini bisa
menguntungkan perusahaan secara keseluruhan. Dengan adanya kebijakan manajemen
puncak ini, manajer divisi yang terlibat dipaksa untuk merundingkan HT yang
adil bagi divisi yang terlibat.
KONSEP HT :
Arti Luas à Harga produk / jasa yang ditransfer antar
pusat pertanggungjawaban dalam perusahaan.
Contoh : Biaya listrik yang dialokasikan dari dept.
pembangkit listrik ke dept. lain yang menikmati listrik
HT
Arti Sempit à
Harga produk / jasa yang ditransfer antar
pusat laba dalam 1 perusahaan.
Dalam transfer barang / jasa ada 2 macam keputusan :
- Keputusan Pemilihan Sumber / Sourcing Decision
à
Keputusan mau membeli sumber dari dalam
perusahaan atau dari luar perusahaan
- Keputusan Penentuan HT / Transfer Pricing Decision
à
Jika dipilih keputusan membeli dari dalam, akan
timbul keputusan berikut : “Pada harga berapa HT diterapkan ?”
KARAKTERISTIK HT :
1. Masalah HT timbul jika divisi yang terkait
diukur kinerjanya berdasarkan laba divisinya.
Perusahaan
yang dibentuk berdasarkan divisi-divisi akan dinilai kinerjanya berdasarkan
laba yang diperoleh, maka manajer pusat laba sangat peduli terhadap
factor-faktor yang mempengaruhi
penerimaan laba, termasuk di dalamnya penentuan HT (baik bagi divisi
pembeli/penjual).
Jika beli, gak
mau menanggung rugi akibat ketidakefisienan divisi penjual
Jika jual, gak
mau jual terlalu murah, hanya karena alasan masih dalam satu perusahan
2. HT SELALU MENGANDUNG UNSUR LABA
Bagi divisi
penjual, HT merupakan pendapatan yang pada gilirannya merupakan unsure laba
yang dipakai sebagai dasar penilaian kinerja, sehingga adanya transfer barang
ke divisi pembeli harus mengandung unsur biaya di dalamnya
3. HT MERUPAKAN ALAT MEMPERTEGAS
DIVERSIFIKASI, SEKALIGUS MENGINTEGRASIKAN DIVISI YANG DIBENTUK
à
Proses pembentukan HT memberi kesempatan kepada manajer divisi yang terkait
untuk merunding semua unsure pembentuk HT, karena unsure ini akan mempengaruhi
besar kecilnya laba.
à
Dengan HT, divisi yang telah dibentuk dianggap sebagai perusahaan “independent”
yang melakukan nego penetapan harga barang yang ditransfer antar divisi
tersebut.
MASALAH YANG TIMBUL DALAM PERUNDINGAN HT
Masalah ini muncul akibat adanya
penilaian kinerja yang dinilai dari laba yang diperoleh suatu divisi, termasuk
HT sehingga sering timbul masalah dalam penentuan besarnya HT yang disepakati
yaitu :
1.
DASAR APA YANG AKAN DIPAKAI SEBAGAI LANDASARN PENENTUAN
HT ?
Full Costing
Biaya Penuh
Rill Variabel Costing
BIAYA ABC
Full
Costing
Biaya Penuh
Dasar
Penentuan Standart Variabel Costing
Harga Transfer
ABC
HARGA PASAR
2.
BESARNYA LABA YANG DIPERHITUNGKAN DALAM HARGA TRANSFER
PENENTUAN HT BERDASARKAN BIAYA
- Berdasarkan biaya penuh produk yang ditransfer, yang dapat dipilih antara biaya penuh riil dan biaya penuh standart.
- Bila biaya riil yang dipilih, ada kemungkinan tejadi ketidakefisienan divisi penjual dibebani ke divisi pembeli (karena biaya penuh divisi penjual mengandung pemborosan) à Biaya ini tidak baik digunakan sebagai dasar penetapan HT
- Bila biaya penuh standart yang dipilih, hal di atas dapat dihindari karena biaya standart mencerminkan operasi terbaik dengan biaya yang seharusnya dibebani oleh divisi penjual.
Tapi biaya standart ini akan membuat keenganan
divisi penjual untuk memperbaiki efisiensi produksi, karena jika efisiensi
ditingkatkan, HT menjadi kecil dan akhirnya laba yang dihasilkan divisi penjual
turun à
kinerja turun.
Untuk mamcu
divisi penjual untuk melakukan efisiensi, penurunan biaya standart sebagai
hasil perbaikan efisiensi, biaya stndart tidak langsung digunakan sebagai dasar
penentuan HT, tetapi dalam waktu tertentu, divisi penjual diberi kesempatan
untuk menikmati tambahan laba akibat efisinesi, sehingga penlaian kinerja naik.
Yang Harus Diperhatikan Jika
BIAYA dijadikan sebagai dasar penentuan HT
- Metode Penentuan HT harus mendorong divisi penjual senantiasa melakukan perbaikan efiensi dan produktivitasnya
- Jika terjadi ketidakefisienan pada divisi penjual, tidak boleh dialihkan ke divisi pembeli melalui HT
- Untuk menentukan HT, harus ada aturan, oleh sebab itu tiap ada transfer barang harus dilakukan melalui negoisasi
Rumus Umum HT
HT = Biaya Penuh** + Laba
y% x aktiva penu (aktiva lancar + tidak
lancar)
**) Biaya Penuh bisa memakai 3
pendekatan :
1.
Pendekatan Full Costing
2.
Pendekatan Variabel Costing
3.
Pendekatan ABC
Kelemahan Penentuan HT atas dasar BIAYA
1.
Biaya penuh divisi penjual akan diperiksa / disetujui
oleh divisi yang terlibat, sehingga bisa saja ada biaya yang akan ditolak
divisi pembeli sebagai biaya yang tidak efisien dan jika divisi pembeli membeli
produk dengan jumlah banyak à minta harga khusus
2.
Sulit untuk menentukan laba / ROI yang wajar bagi
divisi penjual. Apalagi bila sebagian besar produk divisi penjual dijual ke
luar, maka perlu dipisahkan antara biaya untuk penjualan ke luar dank e dalam
(agar divisi penjual bisa menghitung laba yang diperoleh dari penjualan keluar)
JIKA GUNAKAN PENDEKATAN ACTIVITY BASED
COSTING
Jika activity based costing
dipakai sebagai pendekatan perekayasaan biaya yang digunakan sebagai dasar
penentuan harga transfer, unsure-unsur yang diperhitungkan dalam penentuan
harga transfer menjadi :
Harga Transfer = Biaya penuh + Laba
Berdasarkan :
Unit
Level Activity Cost à jumlah yang diproduksi
Batch
Level Activity Cost à jumlah batch produksi
Product
Level Activity Cost à taksiran jumlah unit produksi
Facility
Sustaining Activity Cost à taksiran unit produksi pd kap.normal
PENENTUAN TRANSFER PRICE ATAS DASAR HARGA PASAR
Jika produk yang mau ditransfer
punya harga pasar, maka harga pasar dapat dipandang sebagai dasar yang adil.
Harga pasar dipandang sebagai Opportunity Cost :
Penjual à Penghasilan yang akan
dikorbankan di dalam mentransfer produk kepada divisi pembeli
Penjual à Biaya yang seharusnya
dikeluarkan jika produk tersebut dibeli dari luar.
Harga Pasar disini adalah HARGA PASAR MINUS dengan alasan :
- Kuantitas produk yang ditransfer umumnya cukup besar, sehingga menimbulkan penghematan pada divisi penjual, sehingga terjadi potongan volume (volume discount)
- Dalam transfer barang, divisi penjual tidak mengeluarkan biaya-biaya seperti iklan, promosi, komisi dll
- Juga untuk transfer tidak dibutuhkan biaya penggudangan.
Penyajian penentuan harga transfer dengan metode market price minus
Kelemahan Harga Pasar :
1.
Tidak semua produk punya harga pasar
2.
Divisi penjual punya pasar yang sudah pasti (yaitu
divisi pembeli) sehingga keuntungan ini hanya dinikmati oleh divisi pembeli
saja (divisi penjual hanya dituntut harus bisa capai harga pasar)
3.
Tentukan Harga pasar terkadang sulit saat harga pasar
sangat berfluktuatif
PASAR TERBATAS
Dalam pasar yang terintegrasi, sourcing decision jadi sangat terbatas :
- Divisi penjual à kesulitan cari alternative pasar di luar perusahaan bagi produknya
- Divisi pembeli à kesulitan cari alternative pemasok lain di luar perusahaan
Hal ini disebabkan karena keadaan
sbb :
- Jika 1 divisi dalam sebuah perusahaan adalah pemasok tunggal bagi komponen suatu produk, tidak mungkin terdapat kapasitas yang disediakan oleh pemasok luar untuk komponen produk tersebut.
- Jika suatu perusahaan telah putuskan untuk melakukan investasi yang significant dalam 1 fasilitas produksi, kecil kemungkinan perusahaan tersebut menggunakan sumber dari luar perusahaan untuk memenuhi kebutuhan produk, meskipun di luar perusahaan tersedia sumber tersebut à bisa gunakan sumber dari luar perusahaan, asal harga yang ditawarkan oleh pemasok luar mendekati biaya variable perusahaan à sangat jarang terjadi
- Tersedianya kapasitas di dalam perusahaan membatasi penyediaan kapasitas di luar perusahaan…………………………….
HARGA SAING
à Harga produk yang sama
dengan produk yang ditransfer, yang berlaku di pasar luar
à Harga saing lebih baik
sebagai harga transfer dibandingkan dengan harga transfer yang ditetapkan
secara intern dalam perusahaan yang terintegrasi, karena :
- Harga saing mengukur kinerja suatu divisi dalam menghadapi persaingan
- Harga saing tidak terikat oleh kondisi internal perusahaan.
- Harga saing dapat mengukur kontribusi masing-masing divisi terhadap laba perusahaan secara keseluruhan saat kapasitas di dalam perusahaan tidak tersedia, perusahaan harus membeli dari luar pada harga saing. Selisih antara harga saing dengan biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan merupakan uang yang dapat dihemat karena memilih alternative membuat sendiri dibandingkan dengan alternative membeli dari pemasok luar atau sebaliknya.
Cara memperoleh harga saing :
- Melalui tender à perusahaan akan peroleh penawaran harga dari berbagai pemasok
- Harga pasar yang diterbitkan oleh perusahaan lain à dijadikan harga saing, dengan syarat :
Harga tersebut mencerminkan harga yang benar-benar
berlaku dipasar
Kondisi perusahaan yang terbitkan harga tersebut
memiliki kondisi yang sama dengan kondisi yang ada di perusahaan . Mis :harga
ditentukan untuk kapasitas “raksasa” à harus diterapkan di
perusahaan yang memproduksi dengan kapasitas “raksasa” juga.
MASALAH DALAM PENENTUAN HARGA TRANSFER
Setiap harga transfer akan
menjadi biaya variable bagi divisi pembeli, meskipun dari sudut pandang
perusahaan secara keseluruhan, harga transfer tersebut mengandung unsur biaya
tetap dari divisi penjual à JIKA manajer divisi pembeli melakukan perencanaan
laba jangka pendek à usaha optimasi laba jangka pendek yang dilakukan
oleh divisi pembeli tidak selalu berakibat optimasi laba perusahaan secara
keseluruhan (hal ini bisa terjadi jika menggunakan harga transfer perunit.
Untuk divisi penjual yang menjual
seluruh (hampir seluruh) produknya ke divisi lain dalam perusahaan yang sama,
divisi penjual disebut CAPTIVE SUPPLIER à memiliki tanggung
jawab pokok pada pengendalian biaya, mutu produk dan ketepatan jadual produksi
dan TIDAK memiliki wewenang yang significant dalam bidang pemasaran à
laba divisi CAPTIVE SUPPLIER sangat ditentukan oleh volume produk yang dijual à
penilaian kinerja SANGAT COCOK di dasarkan atas biaya dibanding LABA à
Pseudo
profit center (pusat laba tidak dalam arti yang sebenarnya) à
karena laba divisi penjual sangat ditentukan oleh kinerja divisi lain.
Untuk memecahkan masalah yang
dihadapi Captive supplier di atas, ada dua alternative yang dapat dipilih :
- Memperlakukan divisi penjual sebagai pusat biaya à Pjelasan di atas
- Memilih satu dari tiga alternative harga transfer :
Beban tetap
bulanan
Pembagian laba
Dua macam harga.
BEBAN TETAP BULANAN
à Dengan metode harga
transfer beban tetap bulanan, divisi penjual sebagai captive supplier tidak
dipengaruhi kinerjanya oleh volume penjualan divisi pembeli. Walaupun divisi
tidak mentransfer produk ke divisi pembeli à divisi pembeli dijamin
SELALU mendapatkan laba.
PEMBAGIAN LABA (Profit Sharing)
1. Divisi pembeli dibebani biaya
variable standar untuk setiap unit produk yang ditransfer oleh divisi penjual
ke divisi pembeli.
2. Biaya variable divisi penjual
ke divisi pembeli digunakan untuk menghitung biaya variable kumulatif produk
yang selesai diproduksi dan dijual oleh divisi pembeli
3. Setelah divisi penjual
berhasil menjual produk tersebut ke pasar luar, laba kontribusi yang diperoleh à
dibagi secara adil kepada divisi penjual dan pembeli.
DUA PERANGKAT HARGA (Two Sets of
Price)
Dua perangkat Harga : - Harga
Untuk dijual ke luar
-
Harga Untuk dijual ke divisi lain
PENGELOLAAN HARGA TRANSFER
Ada 2 aturan formal yang ditetapkan dalam
mengatur penetapan harga transfer :
- Negosiaasi Antar divisi
- Arbitrase à hanya jika jalan negosiasi tidak bisa ditempuh.
sumber: dion.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/.../TRANSFER+PRICE.doc
Langganan:
Postingan (Atom)